
- Ucapan Duka Disampaikan GNPK-RI Atas Wafatnya Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar - 1 Maret 2021
- GNPK-RI Layangkan Laporan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19 APBN TA 2020 Kodim 0712 Tegal ke Pangdam IV Diponegoro - 1 Maret 2021
- Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Prawita GENPPARI Kembangkan “Agro Tourism” - 22 Februari 2021
MEDIAANDALAS.COM, KOTA AGUNG – Seorang pasien terkonfirmasi Covid-19 warga Pekon Negeri Ratu Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus berinisial SP (54) dinyatakan meninggal dunia, Minggu (03/01/21) dini hari.
Jenazah SM kemudian dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) Pekon Negeri Ratu dengan standar penanganan Covid-19 oleh tim gugus tugas Covid-19 dan relawan.
Dalam pemakaman tersebut, Polsek Kota Agung Polres Tanggamus melaksanakan monitoring dan pengamanan guna memastikan pemakaman berlangsung lancar.
“Pada pukul 09.35 WIB Jenazah Pasien Covid-19 tiba di TPU Pemakaman langsung dimakamkan menggunakan prosedur pemakaman pasien Covid-19 dan berakhir pada pukul 10.05 WIB,” kata Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, S.I.K.
Menurut Kapolsek, riwayat pasien pada Jum’at, 1 Januari 2021 korban dirawat ke RSUD Bathin Mangunang Kota Agung dan dilakukan tes Swab. Lalu, Sabtu 02 Januari 2021 Hasil Tes Swab menyatakan yang bersangkutan positif terkonfirmasi Covid-19.
“Pada Minggu, 03 Januari 2021 pukul 02.00 WIB pasien telah dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek berdasarkan data pihak medis, sebelumnya meninggal pasien telah mengidap penyakit bawaan yakni diabetes dan asam lambung. Rriwayat perjalanan pasien sebelumnya belum diketahui berasal dari klaster mana.
“Tim gugus tugas Covid-19 selanjutnya akan melaks swabtest terhadap keluarga pasien, dan melakukan trecing terhadap orang-orang yang pernah kontak langsung dengan pasien tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan rilis juru bicara Satgas Covid-19, dr. Eka Priyatno bahwa SP merupakan pasien dengan nomor 306.
“Pasien 306 merupakan kasus baru yang ada di kabupaten tanggamus, pada kasus ini merupakan kasus yang bergejala sehingga pasien di lakukan penangan khusus di ruang isolasi untuk mendapatkan perawatan lebih terkontrol,” tulis rilis tertanggal 1 Januari 2020.
Selanjutnya, pada rilis tertanggal 2 Januari 2020 juga terdapat penambahab 12 kasus baru sehingga total keseluruhan warga terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 323.
“Konfirmasi 323, selesai isolasi 238, dirawat 69 dan kematian konfirmasi 16,” tertulis didalam rilis. [Nova].