
- Bupati Tanggamus Menerima Vaksinasi Perdana di Lampung - 14 Januari 2021
- Ketua Jaringan Presidium FPII Pusat, Romi Marantika : “Polisi Segera Tangkap CB dan Rekan, Penganiaya RF, Wartawan Kota Pangkalpinang” - 14 Januari 2021
- Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi - 13 Januari 2021
MEDIAANDALAS.COM, CUKUH BALAK – Polsek Cukuh Balak bersama TNI didampingi Camat Cukuh Balak, KUPT Puskesmas Putih Doh, Kakon Putih Doh serta ketua Tagana Cukuh Balak menggelar Ops Yustisi di Pasar Pekon Putih Doh Kecamatan setempat, Senin (11/01/21).
Kegiatan dipimpin Kapolsek Cukuh Balak Polres Tanggamus Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si diikuti oleh sejumlah personil serta instansi terkait lainnya dilaksanaka dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19.
Kapolsek Ipda Eko Sujarwo mengungkapkan, sosialisasi ini dilaksanakan guna mendisiplinkan pedagang serta pengunjung pasar Putih Doa agar mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan ini juga sesuai dengan yang tertuang dalam Perda No 03 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka penanggulangan penyebaran virus Covid-19,” kata Ipda Eko Sujarwo mewakili Kapolresa Tanggamus AKBP Oni Prasetya, S.I.K.
Sambungnya, personil menghimbau kepada pengunjung dan pedagang pasar agar selalu memakai masker saat beraktivitas diluar rumah rajin mencuci tangan serta menjaga jarak agar terhindar dari virus corona.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Cukuh Balak dapat mencegah Covid-19,” pungkasnya. [Nova].