
- Bupati Tanggamus Menerima Vaksinasi Perdana di Lampung - 14 Januari 2021
- Ketua Jaringan Presidium FPII Pusat, Romi Marantika : “Polisi Segera Tangkap CB dan Rekan, Penganiaya RF, Wartawan Kota Pangkalpinang” - 14 Januari 2021
- Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi - 13 Januari 2021
MEDIAANDALAS.COM, CIREBON KOTA – Sejumlah anggota gabungan Polsek Kapetakan Polres Cirebon kota dan personil dari kecamatan kapetakan melaksanakan Ops Yustisi menindak lanjuti surat Satuan Pamong Praja Kab. Cirebon nomor : 300 / 1717 / Satpol PP, tanggal 21 Oktober 2020 dengan melibatkan TNI, Polri dan unsur pemerintahan setempat dalam rangka penanggulangan Covid-19.
Ops Yustisi yang digelar Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota selaku penanggung jawab kegiatan Kapolsek Kapetakan AKP Didi. S. Kamis (07/01/21).
Kegiatan Ops Yustisi dan Patroli di laksanakan oleh Ipda Suganda, Bripka Yudi Pramono, Bripka Warsidi, Brigadir Tedi dan Brigadir Sutardi.
Dijelaskan kapolsek Kapetakan “Ops Yustisi dilaksanakan dengan melakukan patroli mobile dan patroli dialogis dalam rangka penanggulangan Covid-19.
“Dalam Ops Yustisi yang digelar memberikan peneguran terhadap 5 orang, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan diberi sangsi teguran, hukuman fisik berupa push up dan mengucap Teks Pancasila ” ujar AKP Didi. S.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.I.K, SH, M.Si. melalui kasubbag humas Iptu Ngatidja, SH, MH menjelaskan bahwa “Operasi Yustisi Lodaya 2020 yang dilaksanakan secara Stationer di jalan raya maupun secara mobile.”
“Hal ini dalam rangka Ops Yustisi penggunaan masker berupa himbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dilaksanakan pula serentak oleh Polsek jajaran,” ujar Iptu Ngatidja, SH, MH. [Eka].